Polri Usulkan Blokir 2.862 Situs yang Diduga Tawarkan Judi Online

oleh
oleh

“Kami kan kalau di kominfo nutup aja (take down) nih (situsnya), blokir rekening udahOJK donk, habis blokir rekening apa? Membekukan rekening, itu kan udah urusan penegakan hukum,” ucap dia.

Budi menyebut, korban yang terkena dampak negatif dari situs tersebut biasanya ibu-ibu, anak-anak, dan mayoritas anak muda di bawah 17 tahun. Ia mencatat sudah ada 4 orang yang bunuh diri karena terjerat judi online.

Ia juga melaporkan, Kominfo sudah men-take down 6,1 juta situs judi online selama 8 bulan masa jabatannya. Oleh karena itu, kata dia, penyelesaiannya harus dilakukan secara komprehensif, integral, dan holistik.

Masyarakat bisa melaporkan situs-situs judi online yang mereka temui ke Kominfo. Budi menegaskan akan men-take down situs tersebut sebagai upaya preventif. Sekaligus menindak para influencer atau pesohor yang mempromosikan judi online. (H4/ TC)

No More Posts Available.

No more pages to load.