CDN.id, NTT- Penyidik Satuan Reskrim Polres TTU mendatangkan tim forensik dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna melakukan autopsi pada Rabu (7/2/2024).
Tim medis memeriksa bagian tubuh korban dan mengambil beberapa sampel organ tubuh korban untuk pemeriksaan lanjutan.
“Hasil pemeriksaan akan dibuatkan dalam bentuk visum kemudian diserahkan ke penyidik Polres TTU,” ujar AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan usai pelaksanaan autopsi.
Proses ekshumasi dan autopsi ini diikuti KBO Satuan Reskrim Polres TTU, Kapolsek Biboki Utara, penyidik Polres TTU, tim INAFIS Polres TTU serta tim pengamanan lokasi dari anggota Polres TTU dan anggota Polsek Biboki Utara.