CDN.id, JATIM- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan tersangka eksekutor penembak relawan Prabowo Subianto di Sampang, Madura diimingi uang hingga Rp500 juta.
Namun, pelaku (MW) selaku dalang hanya memberikan Rp50 juta kepada sang eksekutor (AR) sebagai imbalan setelah menembak relawan Prabowo (Muarah).
“Kalau terhadap tersangka, janjinya menurut keterangan tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp500 juta. Menurut tersangka dijanjikan Rp200 juta, tapi yang diterima Rp50 juta untuk operasional,” kata Totok dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/01/24).
Totok mengatakan salah satu tersangka AR memiliki kemampuan menembak karena rutin berlatih, sehingga tembakannya bisa akurat melukai korban.
Memang sudah terbiasa latihan, itu sejak 2021 sampai Agustus 2023 memang sudah sering latihan. Kalau awalnya memang hobi, kemudian pada saat melaksanakan eksekusi bisa tepat karena bagian dari latihan,” ujarnya.