Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sepeda motor sebanyak 489 unit, mobil sebanyak 53 unit, becak bermotor sebanyak lima unit; uang tunai Rp 449.119.550; serta alat hisap sabu (bong) 366.
“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, semua pelaku narkoba kita ratakan,” ujarnya. (H4/ TC)