CDN.id, SULTENG- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah menetapkan tersangka dua orang diantaranya laki-laki berinisial ZG dan Z. ZG merupakan pengawas keuangan atau supervisor furnance PT. Zhao Hui Nikel. Di mana PT ITSS meminta ZG untuk membantu mereka. Sedangkan Z menjabat sebagai Wakil Supervisor PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah Kombes Djoko Wienartono mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka.
“Sudah ada penetapan tersangka, dua orang. Mereka berkewarganegaraan China,” ujar Djoko saat dihubungi lewat pesan WhatsApp pada Sabtu, 10 Februari 2024.