“Yang menjadi sasaran pengamanan meliputi orang yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Tamu undangan Kepala Negara lain, Kendaraan VIP dan VVIP dan area DPR/MPR RI, rute yang dilalui Presiden dan Wakil Presiden, serta Obyek Vital,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Polisi akan mengalihkan arus lalu lintas jika terjadi kepadatan di sekitar Senayan, Jakarta Pusat.
“Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas,” lanjutnya.
Ade Ary juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.