Plt Bupati Bateng Sampaikan Propemperda Tahun 2025

oleh

Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025; dan

Raperda tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Pada agenda kedua sidang paripurna, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025, oleh Plt. Bupati Bateng, Era Susanto dan Ketua DPRD Bateng, Batianus.

Adapun ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2025 adalah sebagai berikut :

Estimasi Pendapatan Daerah disepakati sebesar 943,1 miliar rupiah atau bertambah 1,70 persen dari target APBD tahun anggaran 2024 sebesar 927,3 miliar rupiah;

Belanja Daerah disepakati sebesar 998 miliar rupiah atau berkurang 3,93 persen dari APBD tahun 2024 sebesar 1 triliun 38 miliar rupiah;

Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar 10 miliar rupiah yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 2 miliar rupiah yang merupakan penyertaan modal daerah.

Melalui nota kesepakatan ini, Era Susanto berharap agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan sehingga dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Semoga nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025 yang telah dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah,” ucapnya.(49N)

No More Posts Available.

No more pages to load.