Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bateng 2025-2045;
Rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029;
Penanggulangan bencana;
Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa secara Serentak;
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Daerah;
Penyelenggaraan pendidikan inklusif;
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan Pemajuan kebudayaan.
Sedangkan 3 rancangan peraturan daerah kumulatif terbuka antara lain:
Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026;