Alokasi anggaran miliar ini disalurkan kepada dua lembaga penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel senilai Rp 41 miliar lebih dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel Rp 12 miliar lebih, kemudian untuk pendukung keamanan TNI/Polri senilai Rp 1,7 miliar.
“Proses pembayaran sendiri dari tahun 2023 telah dimulai dicairkan sebesar 40 persen dan tahun ini akan diselesaikan 60 persen di 2024,” jelasnya.