“Atas penyampaian dan penjelasan 3 (tiga) Raperda rancangan peraturan daerah kota Pangkalpinang pada hari ini besar harapan kami kitanya ketiga Raperda tersebut dapat segera dibahas oleh anggota dewan terhormat,” harapnya.
“Tentunya bersama-sama dengan eksekutif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” tutupnya.(49N)