,

Pj Walikota Pangkalpinang Hadiri Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat (PJ) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diusulkan Pemerintah Kota Pangkalpinang, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (05/05/25).

Pj Walikota Unu Ibnudin menyampaikan ketiga Raperda tersebut dinilai penting sebagai upaya peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang. Adapun rincian dari masing-masing Raperda yang dibahas adalah sebagai berikut:

1. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),

No More Posts Available.

No more pages to load.