Budi juga mengatakan bahwa surat dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) baru keluar, namun apa daya aset kendaraan tersebut terbakar.
“Untuk nilai kerugiannya ada di bagian aset nanti saya kirimkan nomor Bu Lena dan silakan komunikasi dengan yang bersangkutan,” tuturnya.
“Saya tadi pagi juga sudah meninjau ke lokasi kejadian dan masih ada asap sisa-sisa kebakaran yang terjadi,” tambahnya.
Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran menyampaikan kebakaran tersebut diperkirakan seluas 22 hektar lahan yang dihajar si jago merah dan puluhan kendaraan aset Pemkot.