CDN.id, PANGKALPINANG- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberikan apresiasi terhadap gerak cepat anggota DRPD Babel masa bakti 2024-2029 yang baru dilantik dalam menyikapi persoalan di Babel.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi Ketua sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya ini membahas terkait percepatan legalitas wilayah tambang eks PT Kobatin yang berada di kawasan Merbuk dan Kenari, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (26/9/2024) berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel.