“Laporan keuangan yang diserahkan Pj Gubernur Kepulauan Babel sudah dilengkapi dengan pernyataan reviu oleh Inspektur Provinsi Kepulauan Babel dan telah diuji penyajiannya dengan metode analitis oleh tim pemeriksa,” ucap Sudarminto.
“Dari laporan keuangan yang kami terima, kami tidak menemukan saldo yang tidak balance, sehingga laporannya kami nyatakan dapat diperiksa (auditable),” imbuhnya.
Sudarminto berharap, Pj Gubernur Kepulauan Babel dan jajaran terus berusaha mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Tentunya dalam pemeriksaan, kami senantiasa menegakkan independensi, integritas dan profesionalisme (IIP). Kami harap, Pemprov Kepulauan Babel dapat bersama-sama menegakkan IIP tersebut,” tutupnya.