“Pertama-tama kami mohon maaf, atas adanya keterlambatan dalam menyampaikan LKPD ini. Selanjutnya kami mohon, agar dilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Suganda.
“Untuk rekan-rekan di BPK, kami mohon dibantu untuk penyerapan anggaran, supaya kedepannya tata kelola keuangan di Pemprov Kepulauan Babel semakin baik,” imbuhnya.
Adapun lampiran-lampiran yang dicantumkan dalam LKPD Pemprov Kepulauan Babel tahun anggaran 2022, antara lain laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, catatan atas laporan keuangan, hasil reviu inspektorat, laporan keuangan BUMD, surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah dan ikhtisar kinerja kepala daerah.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Babel Sudarminto Eko Putra, mengapresiasi kerja keras jajaran Pemprov Kep. Babel yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan LKPD tahun anggaran 2022 untuk diperiksa.