Sedangkan mengenai temuan-temuan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 maupun tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan, dikatakan Pj. Gubernur Suganda secara bertahap akan segera diselesaikan, sehingga diharapkan pada tahun-tahun mendatang, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov. Kep. Babel tetap dapat dipertahankan.
“Dari semua ini, atas kesediaan DPRD menerima rancangan Perda Kep. Bangka Belitung, saya haturkan terima kasih,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Herman Suhadi yang diwawancara bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Naziarto, mengungkapkan beberapa skala prioritas pada APBD Perubahan tahun 2023.
“Untuk APBD Perubahan, kita ada beberapa prioritas. Pertama, di bidang pendidikan terkait kisruh atas permasalahan PPDB yang kemarin,” ungkap Ketua Herman Suhadi.