“Orang-orang Kep. Bangka Belitung itu baik. Mereka nurut sama pemerintah, asal jangan longgar, harus tegas. Kalau tidak tegas, justru dianggap _ngerapek_ (bahasa Bangka omong kosong),” ujar Bustami.
Maka dari itu, Pj. Gubernur Ridwan mengajak para peserta rapat yang hadir, untuk memanfaatkan aplikasi LAPOR YAK! (Layanan Aspirasi Pengaduan Secara Online dan Responsif dalam Pelayanan Publik) semaksimal mungkin, terutama untuk melaporkan tambang ilegal. Juga, bersama-sama sadar bahwa sumber daya alam (SDA) berupa timah untuk dapat dikelola dengan baik, dan sesuai dengaan peraturan yang ada.(rils/Oc)