Pj Gubernur Safrizal ZA : Pokjanal Posyandu Harus Pererat Sinergitas Bersama TP PKK
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 20 Des 2023

Hal ini pun sesuai dengan amanat dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 Pasal 50 yang mana menyebutkan bahwa pelaksanaan program pokok PKK dapat diintegrasikan di Pos Pelayanan Terpadu. Lewat tema “Peningkatan Peran Pokjanal Posyandu dalam Mewujudkan Posyandu Prima” ini, kader posyandu dan kader PKK dapat bersama-sama turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi serta pelayanan secara prima.
“Memang benar semua pihak dapat bersinergi, baik itu dari Dinsos PMD, Kepolisian dan lainnya, tetapi yang memang langsung bisa ke rumah-rumah, ya tim dari PKK dan Posyandu ini,” kata Safrizal, yang juga merupakan Dirjen Bina Adwil Kemendagri.
- Penulis: Ochin
