CDN.Id, TANJUNG PANDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA lantik Yuspian, S.Sos., M.I.R sebagai Penjabat (Pj) Bupati Belitung sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : 100.2.1.3-6620 Tahun 2023, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dihadiri oleh Forkopimda Babel, Forkopimda Kabupaten Belitung dan tamu undangan, Safrizal mengatakan dipenghujung hari terakhir tahun 2023, dirinya bersyukur dapat bersama-sama melaksanakan pelantikan Penjabat Bupati Belitung untuk masa jabatan sama seperti dirinya, yaitu paling lama satu tahun.
“Terima kasih atas kehadiran bapak ibu semua, khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2019-2024 yang telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik,” sapanya di Ruang Pelantikan, Gedung Serba Guna Kantor Bupati Belitung, Minggu (31/12/2023).
Diakui pria kelahiran 1970 ini, pasangan Bupati terpilih Belitung 5 tahun lalu telah berhasil menyelesaikan tugas dan tanggungjawab sebagai Bupati Belitung selama 5 tahun dan khususnya Bupati H. Sahani Saleh yang genap telah menjabat Bupati selama 10 tahun.
Hal Ini perlu dimaknai dengan suka cita, dan penuh rasa syukur sebab menurutnya bakti besar sudah ditunaikan dan berpesan, kendati tugas belum selesai tetapi pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan baginya merupakan tugas yang tak pernah selesai selama pemerintahan masih ada. Ke depannya, di pemerintahan Kabupaten Belitung akan dijalankan oleh Penjabat Bupati yang baru, Yuspian yang merupakan putra kelahiran Pulau Belitung.
“Saya atas nama pemerintah dan pribadi mengucapkan selamat dan terima kasih atas waktunya. Berhenti menjadi Bupati dan Wakil Bupati bukan berarti berhenti membantu pemerintah, selaku warga tentu tetap bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan Belitung,” pesannya kepada Sanem dan Isyak Meirobie.