Namun dalam konferensi persnya pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Administrasi Wilayah di Kemendagri RI ini menegaskan bahwa pihaknya (Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) serta Forkopimda tetap akan menindak tegas praktek pertambangan timah yang ilegal di Negeri Serumpun Sebalai ini.
“Sektor timah yang ilegal,kita bersama Forkopimda beserta seluruh jajaran kita tetap memberantas timah ilegal. Hal ini juga menjadi komitmen kita saat rakor tadi,” tambahnya.
Senada dengan Pj. Gubernur Safrizal, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto kepada awak media menuturkan bahwa kagiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan aset 5 smelter di Kep. Bangka Belitung.