“Saya minta kepada Dinas-dinas terkait untuk yang sudah memiliki potensi agar ditindaklanjuti. Kemudian juga untuk menggali indikasi-indikasi lain yang memungkinkan, karena berdasarkan informasi Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham RI Kurniaman Telaumbanua yang terdaftar IG di Indonesia itu masih sedikit, baru 123,” jelas Safrizal yang juga menjabat Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini.
Dirinya menjelaskan bahwa memang harus dilakukan penelitian dalam menentukan indikasi geografis ini misalnya durian, durian tanam di Babel kemudian tanam di Betawi, tanam di Jawa Barat tanam di mana-mana belum tentu sama juga rasanya. Menurutnya inilah nanti yang akan menjadi kemurnian kekhasannya.
Sementara itu, Kanwilkumham Babel Harun Sulianto menjelaskan Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya, sehingga banyak hasil alam yang sama dengan daerah lain tetapi memiliki ciri khas berbeda dari daerah asalnya.