CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep.Babel) Ridwan Djamaluddin hadiri dan mengucapkan selamat kepada Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) atas pengukuhan Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang.
“Pemprov. Kep. Babel mengucapkan selamat atas peningkatan status Polres Pangkalpinang menjadi Polresta Pangkalpinang. Kita berharap nantinya pelayanan kepada masyarakat khususnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) akan lebih baik dan kita menginginkan terciptanya sinergitas dan kerjasama dengan aparat pemerintahan,”ujar Pj. Gubernur Ridwan saat diwawancara.
Pengukuhan peningkatan tipe ini dilakukan oleh Kapolda Kep. Babel (Kapolda Babel), Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra di Markas Besar Polresta Pangkalpinang, Senin (26/12/2022).
Kapolda Babel, Irjen. Pol. Yan Sultra dalam sambutannya mengatakan peningkatan tipe menjadi Polresta Pangkalpinang ini, sesuai dengan Keputusan Kapolri dengan Nomor: KEP/1131/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.