“Pemerintah memberikan reward dalam bentuk dana insentif daerah. Untuk daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya lebih baik dari nasional, kita rangking dan kita berikan reward atau dalam hal ini hadiah,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Senin (26/9/22).
Hadiah diberikan bagi daerah yang rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus hanya sebesar 0,26%, lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional yang sebesar 1,14%.
Berikut 10 Provinsi yang Dapat Rp 10 Miliar dari Sri Mulyani:
1. Provinsi Kalimantan Barat Rp 10,83 miliar
2. Provinsi Bangka Belitung Rp 10,81 miliar
3. Provinsi Papua Barat Rp 10,75 miliar
4. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar
5. Provinsi Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar
6. Provinsi DI Yogyakarta Rp 10,41 miliar
7. Provinsi Banten Rp 10,37 miliar
8. Provinsi Jawa Timur Rp 10,33 miliar
9. Provinsi Bengkulu Rp 10,33 miliar
10. Provinsi Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar. (red)