Diinformasikan bahwa selama kurun waktu 2019-2020 kita telah mengawasi dan membina sebanyak 13 Kapal Perikanan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang, 157 pelaku usaha tambak udang vaname dan ratusan pelaku usaha pengelolahan yang tersebar di tujuh kabupaten/kota.
“Kegiatan pengawasan ini kita lakukan sebagai langkah nyata penegakan kedaulatan di dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan,” jelasnya.
Memang, lanjut Ridwan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan disamping potensi alam yang ada. Salah satunya sumber daya manusia (SDM) dan teknologi, baru Babel dapat dipandang oleh negara lain.
“Dengan kondisi seperti ini, kita harus menjadi semangat untuk maju bersama. Dengan seminar kedaulatan kelautan ini saya berharap dengan daulat itu kita dekat dengan kesejahteraan,” ungkapnya.(Rils)