Pj Gubernur Babel Tegaskan Akan Berantas Praktek PetambanganTimah Ilegal

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Penanganan Kasus korupsi timah Kepulauan Bangka Belitung yang diperkirakan telah merugikan negara senilai 271 T terus bergulir. Selain menyeret pengusaha timah hingga artis, Kejagung juga telah menetapkan 16 orang tersangka dan berhasil menyita beberapa barang bukti.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung  Safrizal ZA  menegaskan bahwa pihaknya (Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) serta Forkopimda tetap akan menindak tegas praktek pertambangan timah yang ilegal di Negeri Serumpun Sebalai ini.

“Sektor timah yang ilegal, kita bersama Forkopimda beserta seluruh jajaran kita tetap memberantas timah ilegal. Hal ini juga menjadi komitmen kita saat rakor tadi,” tegas Safrizal dalam Konferensi Pers seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang pada Selasa, (23/4/2024)

No More Posts Available.

No more pages to load.