“Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian perencanaan pembangunan 2024 yang meliputi perubahan asumsi makro ekonomi terhadap kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Babel telah disepakati bersama, bahwa gambaran umum rancangan perubahan APBD 2024 dengan target pendapatan daerah Rp 2.412.310.790.044,00 atau turun sebesar 5,7%, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 951 Milar atau turun sebesar 13,2%.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama pimpinan maupun anggota DPRD Babel yang telah turut serta, baik dalam pembahasan maupun dalam pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan APBD 2024 ini,” ucapnya.
Terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Babel 2025-2045, pihaknya menyambut baik diparipurnakan Perda tersebut.