“Yang pertama adalah penting untuk perkembangan implementasi kebijakan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tadi sudah disampaikan, sekarang sudah 87,9 persen atau 480 Pemda, dan tentunya ini yang harus ditingkatkan kembali,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, berdasarkan indeks sebanyak 480 Pemda sudah berada dalam level digital, 49 Pemda di level maju dan 16 Pemda masih dalam level berkembang. Capaian tersebut menurutnya sudah melebihi target digital Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2024 yang sebesar 85 persen.
Sementara itu untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen pemda dapat mencapai level digital. Menko Airlangga mengatakan, peningkatan IETPD sejalan dengan kenaikan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Untuk Perkembangan jumlah Pemda digital secara nasional terhadap kenaikan PDRD yakni sebesar 7,91 persen secara tahunan atau year on year (yoy).