CDN.id, PANGKALPINANG – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat politik praktis.
Menurutnya, hal demikian dinilai penting gun mempertahankan netralitas ASN dalam pesta demokrasi.
“Saya ingatkan kembali bahwa ASN di Lingkungan Pemprov Babel pada tahun 2023 ini, bersikap profesional dan tidak terlibat politik praktis,” pesannya saat menjadi Pembina Upacara Mingguan, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Senin (16/1/2023).