“Mudah-mudahan dapat segera dieksekusi, dan tidak ada kendala batas waktu. Kita juga akan pantau dana ini per dua minggu sekali,” pungkasnya.
Untuk diketahui, alokasi DID yang diterima Pemprov. Kep. Babel pada tahun 2022 sebesar Rp51.935.494.000 dan telah terealisasi diakhir tahun 2022 sebesar Rp10.833.478.981.000, sehingga sisa dana sebesar Rp41.102.015.019 akan digunakan pada tahun 2023.