CDN.id, SIJUK – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin ingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan mandat mengelola DID ini untuk dapat segera membelanjakan dana yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan yang sudah diprogramkan.
Hal ini disampaikannya pada saat rapat pembahasan pengalokasian kembali belanja Dana Insentif Daerah (DID) kinerja tahap I dan II tahun 2022 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 di Hotel Sheraton, Kabupaten Belitung, Selasa (24/1/2023).