Pj Bupati Bangka Terangkan RPJPD Periode 2025-2045 di Rapat Paripurna

oleh
oleh

CDN.id, SUNGAILIAT- Penjabat (Pj) Bupati Bangka M. Haris menerangkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) periode 2025-2045 di Rapat Paripurna anggota DPRD Kabupaten Bangka, Senin (13/5/2024), di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka.

Haris menerangkan RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun kedepan mulai dari tahun 2025 sampai dengan 2045. RPJPD telah di atur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa RPJPD yang baru disusun setahun sebelum berakhirnya RPJPD yang lama.

Dirinya juga mengatakan, RPJPD tahun 2005 – 2025 akan berakhir pada tahun 2025. Sehingga pada tahun 2024 RPJPD baru periode 2025 – 2045 harus dikaji.

No More Posts Available.

No more pages to load.