“Saya berharap Pemerintah Daerah dapat lebih meningkatkan lagi nilai pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, M. Haris juga menegaskan bahwa pada tahun 2025 mendatang, MPP Kabupaten Bangka harus lebih banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“MPP kelak akan menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bangka. Tak hanya pelayanan dari instansi di lingkungan Pemkab, melainkan juga dari instansi vertikal lainnya,” tandasnya.
Berdasarkan arah MenpanRB terbaru, sebagaimana ketentuan Perpres tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, MPP merupakan bagian dari SPBE konsepsi baru yaitu MPP digital.