CDN.id, SUNGAILIAT- Tahun 2023 Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Telah Melakukan Survei Yang Kemudian Dikenal Dengan Nama Survey Penilaian Integritas Atau Biasa Disebut SPI. Survei Ini Dimaksudkan Untuk Menilai Dan Mengukur Tingkat Risiko Terjadinya Korupsi Pada Lembaga Pemerintah Termasuk Pemerintah Daerah.
Terkait hal tersebut Pj Bupati Bangka M. Haris AR, AP, MH mengajak pemerintah kabupaten Bangka untuk melakukan Pemberantasan korupsi dengan 3 (Tiga) P pendekatan, yakni pendekatan Pendidikan, Pencegahan Dan Hukum Atau Penindakan.