Sempat diberitakan, Kejati Babel menyoroti dugaan tipikor tunjangan transportasi pada Pimpinan DPRD Babel ini statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : Print – 716/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal Juli 2022. Berdasarkan hasil penelusuran redaksi, beberapa Pimpinan Dewan didapati menggunakan mobil dinas DPRD Babel dan masih menikmati tunjangan transportasi setiap bulannya. Khusus terkait AC, kendaraan dinas yang digunakannya dikabarkan saat ini ringsek akibat laka tunggal dan mendekam di salah satu Bengkel di kawasan Selindung Baru Pangkalpinang.(red)