Lebih lanjut politisi Gerinda ini mengatakan untuk hal pengembalian keuangan akibat kekurangan volume pekerjaan ataupun kelebihan bayar atas rekomendasi BPK pihak vendor ataupun penyedia barang/jasa siap untuk melakukan pengembalian kepada OPD terkait yang kemudian akan disetorkan ke Kas Negara.
“Dua hal ini memang agak rumit (aset dan perkada) yang butuh perhatian khusus kita bersama. Dan untuk pengembalian, vendor sudah siap untuk pengembalian,” tutupnya.(***)