CDN.id, PANGKALPINANG – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) TA 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bangka Belitung. Wakil Ketua DPRD, Beliadi memimpin rapat bersama beberapa OPD terkait, Selasa (18/07/23).
Untuk itu Beliadi meminta OPD yang terkait untuk dapat kerja keras dan serius dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK. Rekomendasi BPK atas ketiga hal tersebut, Beliadi meminta OPD dapat menindaklanjutinya lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.
“Ada dua hal memang yang butuh pemikiran keras, kerja keras dan perhatian khusus adalah masalah aset dan perkada. Kedua hal ini perlu diselesaikan dengan cepat agar tidak menjadi masalah berlarut-larut dan muncul di tahun-tahun berikutnya,” jelas Beliadi.