Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin berpesan kepada masyarakat supaya dapat menjaga situs benteng kota sebagai warisan cagar budaya dan terus lestarikan pesta adat perang ketupat sebagai kekayaan budaya daerah.
Sementara Wakil Bupati Babar Bong Ming-Ming menuturkan, Pesta Adat Perang Ketupat diselenggarakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
“Tradisi perang ketupat ini dari dulu sudah dilaksanakan oleh Masyarakat Tempilang dan budaya ini layak untuk dikembangkan apalagi saat ini sudah ditetapkan sebagai situs sejarah warisan tak benda nasional,” tegas Wakil Bupati Babar.
Oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Pesta Adat Perang Ketupat Desa Tempilang sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya. Dengan dijadikannya sebagai situs sejarah warisan tak benda, diharapkan di masa mendatang jumlah kunjungan wisatawan demostik maupun wisatawan mancanegara semakin meningkat.(**)