Pertemuan Direktur Perusahaan Tambang Gagas Optimisme Kerja Lebih Baik dan Bertanggung Jawab

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG-Sebagai upaya memperbaiki kinerja di sektor pertambangan, Kementerian ESDM menggelar pertemuan dengan seluruh pelaku pertambangan di Bangka Belitung. Pertemuan yang melibatkan Dirjen Minerba dan Dinas ESDM Babel tersebut, mengundang para Direksi dan Kepala Tehnik Tambang (KTT) di Babel.

Acara yang digelar di Ballroom Novotel Bangka pada Rabu (7/6/23) siang kemarin, ditujukan untuk membangun optimisme dan komitmen untuk bekerja dengan lebih baik dan bertanggung jawab.

Demikian disampaikan oleh Sunindyo Suryo Herdadi selaku Direktur Teknik dan Lingkungan sekaligus Kepala Inspektur Tambang Dirjen Minerba dalam keterangan Persnya. Dikatakannya, bahwa pengelolaan kaidah teknik pertambangan yang baik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat diciptakan melalui komitmen dan sinergis yang baik antara para pemangku kepentingan.

“Kita optimis bahwa kinerja di sektor pertambangan oleh para pelaku usaha, akan semakin membaik dan semakin bertanggung jawab ke depannya. Untuk itu kita bangun komunikasi yang baik dan kita ajak para rekanan ini untuk berkomitmen dalam deklarasi, sebagai pemantapan sikap,” terangnya.

Sunindyo Suryo Herdadi mengingatkan, ketidakpastian pada era ini menjadi suatu keniscayaan termasuk juga pada industri pertambangan, seperti fluktuasi harga komoditas tambang, ancaman-ancaman yang sulit diprediksi seperti bencana alam, atau bahkan wabah penyakit seperti yang barubaru ini terjadi di dunia yaitu wabah Covid-19.

Untuk itulah, ia mengharapkan para direksi perusahaan pertambangan ikut berpartisipasi aktif, dalam menjalankan kaidah teknik pertambangan yang baik termasuk juga bersinergi dengan setiap pemangku kepentingan, mulai dari pekerja tambang, perusahaan jasa pertambangan, serta pemerintah guna menciptakan good mining practice.

“Sinergisitas tersebut dapat berupa dukungan pihak manajemen terhadap program-program pengelolaan keselamatan pertambangan yang merupakan hal wajib, sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundangan,” kata Sunindyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.