Permohonan PBG Mandek Sejak 2025, Pemohon Klaim Diminta Uang, CITATA Jakbar Beri Klarifikasi
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 10 Mar 2026

Ardi juga mempertanyakan akses leluasa orang tersebut di area layanan, termasuk penggunaan fingerprint, serta menuding kemungkinan keterlibatan oknum pejabat yang memanfaatkan perantara non-pejabat. Ia menyatakan akan mengajukan aduan resmi ke Gubernur DKI Jakarta disertai bukti-bukti.
Sampai saat ini, pihak Sudin mengaku belum menerima laporan resmi dari pemohon terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Suku Dinas CITATA belum membuahkan jawaban. Staf kantor menyatakan para pejabat sedang dinas luar. Sementara itu, pihak yang disebut sebagai MM sebelumnya membantah tuduhan saat dikonfirmasi wartawan.
Kasus ini memperlihatkan adanya konflik klaim antara pemohon layanan dan pernyataan resmi Sudin CITATA. Untuk menjaga transparansi, langkah lanjutan yang dapat ditempuh adalah pemeriksaan internal oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat atau instansi terkait, serta penerimaan dan penelaahan pengaduan resmi dari masyarakat. Redaksi akan mengikuti perkembangan dan mengupayakan klarifikasi lebih lanjut dari semua pihak terkait.(*)
- Penulis: Ochin
