Mufti Reza, anggota KSTEB dan founder PT. Ekolektrik Konversi Mandiri, startup yang bergerak sebagai bengkel konversi motor listrik, beranggapan bahwa proses administrasi motor konversi masih rumit. “Proses administrasi motor konversi perlu dipermudah. Waktu pengerjaan konversi sebetulnya hanya sekitar beberapa jam per unit, tapi administrasi hingga test kelayakan itu yang butuh waktu berminggu-minggu,” tutup Mufti.
KSTEB mengapresiasi langkah pemerintah untuk memperluas akses subsidi motor listrik. Namun, KSTEB juga terus mendorong pemerintah untuk mengatasi hal-hal yang dapat menghambat perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.(Rils/Oc)