“Tentunya pelaksanaan pekerjaan rentan di setiap daerah tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan saja, kerja sama para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan,” katanya.
Dipaparkan Suganda, pada tahun 2022, APBD Pemprov. Kep. Babel memberikan stimulus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 29.595 orang pekerja rentan di seluruh wilayah Babel.
“Besar harapan kami langkah ini juga dapat diikuti pemerintah kabupaten/kota, serta badan usaha melalui dana CSR, agar semakin banyak lagi pekerjaan rentan di Provinsi Babel yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.