Perihal Status Wisma Bougenville, DPRD Babel Gelar RDP

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kejelasan status Wisma Bougenville bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Panitia Khusus, Rabu, (8/5/2024).

Kepala Biro Umum, Burhanuddin, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa selama ini untuk pengelolaan Wisma Bougenville itu sendiri di komersilkan tetapi itu ada pergubnya.

“Pemasukan yang didapatkan selama ini langsung masuk ke Kasda, disini kebetulan ada Kabag Keuangan nanti bisa ditanyakan langsung secara detail,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin pun menjelaskan secara fasilitas Wisma Bougenville memang kalah dengan dibandingkan hotel-hotel lainnya.

“Tapi perlu diketahui dengan harga 75-80 ribu itu dengan fasilitas yang ada sudah cukup lumayan wisma itu dibandingkan hotel dengan harga yang sama,” tambah Burhanuddin dihadapan Komisi I.

Dirinya pun menambahkan bahwa ada beberapa pihak-pihak yang menggunakan surat sakti untuk menginap di hotel tersebut.

“Padahal kami sudah jelaskan untuk menginap harus membayar tetapi karena surat sakti itu akhirnya tidak membayar sama sekali, dan itu yang kami sesalkan,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.