Perihal PKL, Komisi I DPRD Pangkalpinang Usulkan Ini…!

oleh
oleh

“Kita ingin menertibkan PKL tapi harus punya solusi, dan solusinya adalah kalau kita melarang mereka (PKL-red) berjualan disitu harus punya tempat untuk memindahkan mereka. Makanya dengan adanya Perda ini diharapkan memberi solusi untuk para PKL,” terangnya.

Dia menambahkan, dalam perda tersebut nantinya akan tecantum kawasan mana-mana saja yang diperbolehkan untuk berjualan, yang berjualan dengan waktu tertentu, dan sama sekali tidak diperbolehkan berjualan.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.