“Tujuan zona wilayah ini agar para PKL punya rasa ketenangan, tidak lagi khawatir wilayahnya akan didatangi petugas lantaran berjualan di tempat yang dilarang,” tambahnya.
Rudi menambahkan Penertiban PKL tidak hanya semata-mata sekedar melarang berjualan saja. Akan tetapi sudah selayaknya kita juga memikirkan dan harus punya solusi untuk memindahkan para PKL ke tempat yang lebih baik.
Apalagi menurutnya, para pelaku usaha memang pendongkrak pertumbuhan ekonomi di Pangkalpinang.