Perihal MoU dengan Pertiba, Ferdiansyah Harapkan Provinsi Babel Semakin Maju Kedepannya

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG- Perkembangan era digital juga semakin lama semakin berjalan begitu cepat hingga tak bisa dihentikan oleh manusia. Hal ini tak lain karena kita sebagai manusia sendirilah yang pada akhirnya menuntut dan meminta berbagai macam hal secara lebih efisien serta praktis.

Terkait hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dan dibentuk dalam rapat Paripurna, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman  dengan Universitas Pertiba dalam evaluasi kerja dan Ranperda Riset Inovasi Daerah di Gedung DPRD Babel, Selasa, (30/4/2024).

Ditambahkan Ferdiansyah bahwa pihaknya melakukan Mou guna melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah ( Perda ) dan memuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang riset, teknologi dan inovasi daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.