CDN.id, BABEL- Pengungkapan kasus penyelundupan slag timah ilegal seberat 25 ton yang berhasil digagalkan oleh Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam dan Polresta Pangkalpinang pada Senin (19/5/2025), membuat Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imelda, meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap maraknya kasus penyelundupan timah ilegal yang dinilai semakin meresahkan dan merugikan daerah.
“Kejadian adanya penyelundupan timah bukan sekali dua kali ini saja terjadi, tapi sudah beberapa kali dan kita minta ada ketegasan. Untuk kejadian ini kita berhasil melakukan penangkapan, namun yang kita takutnya justru ada penyelundupan timah lain yang belum terbongkar,” ujar Imelda, Rabu (21/5/2025).
Selain itu, Imelda juga menyoroti perizinan, terkait pertambangan yang dilakukan oleh instansi-instansi terkait.
“Kita ingin semua yang terlibat seperti perizinan pertambangan timah ini betul-betul diperhatikan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlalu. Penyelundupan timah ini bukan masalah ringan, dengan adanya kasus ini tentunya akan berdampak negatif bagi keuangan Provinsi Bangka Belitung,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus ini sendiri berawal diamankannya dua unit truk jenis colt diesel, yang mengangkut muatan rongsokan besi yang diduga membawa barang ilegal jenis slag timah.
Dengan tujuan dari Pelabuhan Pangkalbalam menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, sekitar pukul 14.00 WIB dan anggota mendapatkan informasi tersebut hingga mengamankan dua unit truk beserta satu orang sopir.
Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam AKP Harry Frizko, membenarkan terkait pihaknya mengamankan dua unit truk dan satu orang sopir yang diduga membawa slag timah, Selasa (20/5/2025).
“Iya, kita berhasil amankan dua unit truk bermuatan slag timah diduga ilegal seberat 25 ton dan sopir truk bernama Idcham (52) berasal dari ekspedisi aneka trans logistik,” kata AKP Harry Frizko.
Perwira berpangkat balok tiga ini menyebutkan, dari hasil keterangan sopir barang tersebut tidak dilengkapi dokumen apapun dan diambil dari smelter SBS Ketapang Kota Pangkalpinang.
Namun sayangnya, pemilik barang tidak diketahui akan tetapi tujuan pengiriman barang muatan, akan dikirim ke daerah Jawa Tengah dan barang akan dijemput langsung Daud di Jakarta.
“Sekitar pukul 15.00 WIB saya berkordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, guna melakukan pengeledahan dan pembongkaran bersama-sama guna penyelidikan lebih lanjut dan sekira pukul 17.00 WIB Satreskrim Polresta yg di pimpin Kanit Tipidter tiba di Mapolsekwas,” jelasnya.