Perda Cadangan Pangan Solusi Atasi Gejolak Harga Dan Krisis Pangan

oleh
oleh

CDN.id, BELITUNG- Rudi Hartono Anggota  DPRD Prov. Kep. Bangka Belitung, berharap agar ketersediaan stok Pangan di Provinsi kepulauan Bangka Belitung dapat terus terpenuhi, hal ini disampaikannya pada saat melaksanakan penyebarluasan Perda, di ruang pertemuan Gedung Dodo Store Jalan Raya Sijuk No 15 A Kel. Paal Satu Kec. Tanjung Pandan kab. Belitung, Sabtu (18/11/2023).

“Dengan adanya Perda 12 Tahun 2017 tentang Cadangan Pangan, sebagai upaya untuk menanggulangi gejolak harga atau krisis pangan yang terjadi di Daerah Prov. Kep. Bangka Belitung,” jelasnya.

Rudi Hartono menjelaskan maksud dan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2017 tentang Cadangan Pangan, dalam rangka melakukan intervensi untuk mengantisipasi/menanggulangi kekurangan, ketersediaan pangan, krisis pangan, gejolak harga pangan, dan bencana alam dan atau menghadapi keadaan darurat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.