Senada, Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Hendri Suzanto mengatakan, Dinas Perhubungan Belitung dan Pelindo memiliki dua pelabuhan tempat pengiriman barang yakni di Pelabuhan Tanjung Batu dan Tanjung Ru sehingga pihaknya juga akan mendukung peningkatan pengawasan.
“Kita menjunjung tinggi azas legalitas, sesuai amanat UUD 1945 bumi dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat bukan orang perorangan. PT Timah ini merupakan perusahaan negara yang sudah selayaknya memiliki integritas dan kewenangan penuh mengelola hasil alam. Dengan tertibnya pendapatan PT Timah akan berdampak positif bagi masyarakat. Semakin banyak pendapatan PT Timah peningkatan taraf hidup masyarakat semakin baik,” katanya.
Ia berharap, perbaikan tata kelola timah yang dilakukan ini harus dilandasi dengan integritas sehingga bisa memberikan solusi dan manfaat yang baik bagi semua pihak.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah membantu dalam tujuan perbaikan tata kelola timah. Penandatanganan pakta Integritas ini kata dia merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dan sektor dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan timah.
“Kolaborasi antara PT Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung, KSOP Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan, dan PT Pelindo merupakan bentuk nyata integritas dan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem logistik dan pengiriman mineral timah yang lebih tertib, efisien, akuntabel, transparan serta bebas dari praktik yang merugikan negara,” ucapnya.
Ia menyebutkan, PT Timah sebagai BUMN yang bergerak di sektor strategis memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya dalam menciptakan nilai bagi perusahaan dan pemegang saham, tetapi juga dalam memberikan kontribusi optimal kepada negara dan daerah, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang dikelola.
“Kami percaya bahwa sinergi yang dibangun hari ini akan memberikan dampak positif tidak hanya dalam hal peningkatan penerimaan negara, tetapi juga dalam mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan, legal, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya. (*)
Sumber: PT. Timah Tbk