Perbaikan Tata Kelola Timah Kejaksaan Agung dan PT Timah Gelar Rakor Bersama Forkopimda Babel

oleh
oleh

“Perbaikan tata kelola sudah diawali dan dimulai dengan jajaran Direksi PT Timah Tbk dan MIND ID membangun strategi komunikasi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga terkait dengan cara menggelar berbagai Konsultasi dan FGD terkait perbaikan tata kelola yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan Ahli/Pakar,” katanya.

Menurutnya, PT Timah kedepan harus mendudukkan masyarakat/kelompok di lingkungan IUP tambangnya sebagai mitra strategis perusahaan dalam memberikan lapangan pekerjaan.

Program kemitraan dengan melibatkan masyarakat untuk berperan aktif sebagai penambang dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Babel.

“Untuk jangka pendek perbaikan tata kelola terkait kemitraan dengan masyarakat dalam bentuk kelompok baik di darat dan dipinggir pantai harus segera diwujudkan khususnya di dalam IUP PT Timah. Hal ini sekaligus untuk mengatasi gejolak masyarakat dan sekaligus merespons atas telah diterbitkanya WPR oleh Kementirian ESDM,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya, perbaikan tata kelola PT Timah harus dalam kerangka besar reformasi dan transformasi struktur kelembagaan. Hal ini selaras dengan upaya PT Timah untuk meningkatkan kinerja dan indekssasi keinginan bisnis perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan timah yang terkemuka dan berkelas dunia serta sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita Kabinet Merah Putih

Berbagai langkah perbaikan tata kelola yang dilakukan mencakup penyempurnaan ; kebijakan, perbaikan struktur organisasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

“Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adaptif dan inovatif serta kompetitif terhadap perubahan dan dinamika sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan Bisness Judment Rules yang sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tutupnya. (*)

Sumber: www.pttimah.com

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.