Penyelewengan BBM Bersubsidi di Bangka Tengah Ketua Koneli Sungaiselan Jadi Tersangka

oleh

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi, sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tidak dirugikan.

“Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tutupnya.

Saat ini barang bukti termasuk kendaraan dibawa ke Polsek Sungaiselan untuk penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.